Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Banten

Respons Keluhan Masyarakat Soal Kemacetan, Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Ditertibkan

×

Respons Keluhan Masyarakat Soal Kemacetan, Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Parkir liar yang buat macet di Jalan HOS Cokroaminoto dikeluhkan masyarakat mulai ditertibkan, Kecamatan Larangan akan melakukan operasi berkala.
Parkir liar yang buat macet di Jalan HOS Cokroaminoto dikeluhkan masyarakat mulai ditertibkan, Kecamatan Larangan akan melakukan operasi berkala.

Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Larangan menertibkan parkir liar yang marak terjadi di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto, salah satu jalur utama penghubung Kota Tangerang dan Jakarta melalui Ciledug Raya.

Penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi akibat kendaraan yang parkir di badan jalan, khususnya di sekitar kawasan perbatasan Kota Tangerang dan Jakarta.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Camat Larangan Nasrullah mengatakan, pihaknya telah menerjunkan petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) untuk melakukan operasi penertiban di sejumlah titik yang menjadi lokasi parkir liar.

“Kami menerjunkan petugas Trantib Kecamatan Larangan untuk bergerak cepat mengatasi adanya parkir liar yang banyak dilakukan angkutan kendaraan umum, khususnya di sekitar tugu perbatasan Kota Tangerang dan Jakarta di Kreo Selatan, Larangan,” kata Nasrullah, Rabu (24/6/2026).

Berita Terkait:  Dishub Bandung Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak

Menurut dia, keberadaan parkir liar tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang setiap hari dilintasi ribuan kendaraan.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan peringatan dan teguran kepada sejumlah pengelola parkir maupun pemilik kendaraan yang kedapatan melanggar aturan.

Nasrullah menjelaskan, tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalan Kota Tangerang.

Berita Terkait:  Dinas Perhubungan Bandung Gencar Berantas Parkir Liar demi Kenyamanan Warga

“Kami telah memberikan teguran tegas secara langsung di lokasi penertiban dengan harapan kegiatan parkir liar yang merugikan masyarakat dan pengguna jalan ini bisa diatasi serta tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasi penertiban tidak akan berhenti pada satu lokasi. Kecamatan Larangan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi parkir liar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mengurangi potensi kemacetan di wilayah Kecamatan Larangan. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca