Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Ancam Kelangsungan UMKM, Anggota DPR Desak Koordinasi Antarkementerian

×

Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Ancam Kelangsungan UMKM, Anggota DPR Desak Koordinasi Antarkementerian

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini saat menyoroti kenaikan PPN yang akan berdampak ke UMKM.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan Novita dalam Rapat Kerja Komisi VII bersama Kementerian UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Novita menyatakan keprihatinannya terhadap dampak potensial dari kenaikan tarif PPN terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM di Indonesia.

Berita Terkait:  Gas Melon Langka dan Mahal, Pertamina Diminta Segera Bereskan Masalah Distribusi

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi perekonomian, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

“Saya menekankan pentingnya agar Kementerian UMKM segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk memikirkan ulang rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025. Ini akan sangat membebani daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam beberapa bulan terakhir, dan dampaknya tentu akan sangat dirasakan oleh UMKM,” ungkap Novita.

Berita Terkait:  PPN Tetap Naik 12 Persen Tahun Depan, Sasarannya Barang Mewah

Lebih lanjut, Novita menjelaskan bahwa UMKM memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, namun dengan daya beli yang menurun, banyak pelaku UMKM yang sudah menghadapi kesulitan dalam bertahan. Kenaikan PPN, menurutnya, akan semakin memperburuk situasi ini.

“Kebijakan ini bisa menjadi pukulan berat bagi UMKM. Mereka sudah kesulitan bertahan dengan daya beli yang terus menurun. Jika kebijakan ini diberlakukan, UMKM bisa semakin terjepit,” tambahnya.

Berita Terkait:  PLN Diminta Siaga Bantu Korban Gempa Cianjur

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha.

Sinergi antara kementerian terkait, menurut Novita, sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak justru memperburuk kondisi perekonomian rakyat.

“Saya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini. Jangan sampai, di tengah upaya kita memulihkan ekonomi, kebijakan seperti ini justru melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan,” pungkas Novita. (r5/bia/rdn)