SUARAPENA.COM – Kepada masyarakat Bekasi, Neneng Hasanah Yasin memohon maaf atas jerat dugaan kasus korupsi yang sedang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permohonan maaf Bupati Bekasi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap perijinan Meikarta ini disampaikan Neneng usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10/2018) malam.
Neneng Hasanah Yasin memohon maaf usai diperiksa sebagai saksi atas delapan tersangka lain kasus tersebut. Setelah diperiksa selama lebih dari enam jam, Neneng Hasanah Yasin pun keluar dengan mengenakan rompi orange.
“Saya Neneng Hasanah Yasin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi,” ucap Neneng.
Selain memohon maaf, Neneng juga juga mengaku akan bersikap koperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh KPK.
“Dan saya menyatakan kooperatif dengan KPK, terimakasih.” sambung Neneng.
Neneng Hasanah Yasin diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Oktober 2018 atas dugaan kasus suap perijinan Meikarta. Selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya dari pihak swasta maupun jajaran dari oknum pejabat pemerintah. (sng)