Scroll untuk baca artikel

HeadlineHukrim

Kepada Masyarakat Bekasi, Neneng Hasanah Yasin Memohon Maaf

×

Kepada Masyarakat Bekasi, Neneng Hasanah Yasin Memohon Maaf

Sebarkan artikel ini
Kepada Masyarakat Bekasi, Neneng Hasanah Yasin Memohon Maaf
Neneng Hasanah Yasin (tengah)

SUARAPENA.COM – Kepada masyarakat Bekasi, Neneng Hasanah Yasin memohon maaf atas jerat dugaan kasus korupsi yang sedang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permohonan maaf Bupati Bekasi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap perijinan Meikarta ini disampaikan Neneng usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10/2018) malam.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Neneng Hasanah Yasin memohon maaf usai diperiksa sebagai saksi atas delapan tersangka lain kasus tersebut. Setelah diperiksa selama lebih dari enam jam, Neneng Hasanah Yasin pun keluar dengan mengenakan rompi orange.

“Saya Neneng Hasanah Yasin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi,” ucap Neneng.

Selain memohon maaf, Neneng juga juga mengaku akan bersikap koperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Berita Terkait:  Usia 68 Tahun, Kabupaten Bekasi Pertahankan Permainan Tradisional

“Dan saya menyatakan kooperatif dengan KPK, terimakasih.” sambung Neneng.

Neneng Hasanah Yasin diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Oktober 2018 atas dugaan kasus suap perijinan Meikarta. Selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya dari pihak swasta maupun jajaran dari oknum pejabat pemerintah. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca