Namun, penerapan ketentuan-ketentuan tersebut cukup sulit diberlakukan terhadap para Buzzer, karena mereka umumnya menggunakan identitas anonim dalam menjalankan aksinya sehingga sulit untuk dilacak.
Selain itu, hoaks dapat menjebak masyarakat dikarenakan misinformasi terhadap informasi yang diterimanya, sehingga informasi yang tidak benar tetap mereka sebarkan lantaran tidak tahu terhadap kebenaran informasi tersebut.
Melihat fakta tersebut dan meningkatnya hoaks (misinformasi dan disinformasi) selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024, kerjasama multiforum sangatlah dibutuhkan dalam mengahadapi isu ini, khususnya kalangan kaum muda.
Upaya paling penting dalam menghadapi isu ini adalah peningkatan literasi digital masyarakat, khususnya kaum muda. Pemerintah, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sipil berperan penting dalam menanggulangi penyebaran hoaks di masyarakat khususnya kaum muda.
Menjelang Pemilihan Umum 2024, sosial media juga berpotensi menjadi sarana penyebaran hoaks (misinformasi dan disinformasi) yang dapat merusak kerukunan masyarakat Indonesia.
Namun, potensi tersebut akan dapat diatasi apabila ada kerja sama yang baik antarelemen masyarakat, kerja sama yang baik antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah khususnya kominfo agar dapat melakukan takedown terhadap berita ataupun konten yang berisi hoaks sehingga dapat menciptakan pemilihan umum yang damai dan demokrasi yang berkualitas. (*)










