SUARAPENA.COM – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi Ronny Hermawan ancam bakal mempidanakan kadernya apabila mencatut nama dirinya di Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Hal ini diungkapkannya sebagai bentuk kesetiaan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Akan saya tuntut secara hukum jika ada siapa pun yang mengatasnamakan saya menghadiri atau mewakili dalam KLB,” tegasnya, Jumat (5/3/2021).
Ia menegaskan telah menolak KLB dan menuangkannya dalam sebuah surat pernyataan tertanggal 3 Maret 2021. Maka sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi ia mengimbau agar seluruh kadernya patuh dan tidak melakukan tindakan ilegal.
“Ini tidak main-main, jangan sampai ada kader yang melakukan tindakan ilegal dan saya pidanakan karena terlibat dalam KLB tersebut,” lanjutnya.
Ronny menambahkan, Kongres V Partai Demokrat Tahun 2020 telah menentukan AHY sebagai pemegang tampuk kekuasaan. Hal ini disahkan Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
“Kami akan tetap fatsun, setia, dan loyal kepada Bapak Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketum DPP Partai Demokrat,” tutup pria yang akrab disapa Bang Ronny. (sng)










