Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan PPPK Sebelum 2029

×

DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan PPPK Sebelum 2029

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus angkat suara soal PPPK, minta pemerintah tuntaskan sebelum 2029.
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus angkat suara soal PPPK, minta pemerintah tuntaskan sebelum 2029.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengapresiasi rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan mendorong pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu atau ASN.

Namun, Deddy meminta kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian menyeluruh persoalan honorer dan PPPK. Pemerintah, kata dia, harus memiliki peta jalan yang jelas agar seluruh tenaga honorer mendapat kepastian kerja.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Pemerintah harus punya roadmap yang jelas. Harus ada kepastian bagi mereka, termasuk yang belum masuk skema paruh waktu, agar tidak kehilangan pekerjaan,” kata Deddy dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Berita Terkait:  Segera Disahkan, Komisi II Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Ia mendorong KemenPAN-RB, Kemendagri, pemerintah daerah, dan Kementerian Keuangan menyusun skema bersama yang ditargetkan tuntas sebelum 2029.

“Semua pihak perlu duduk bersama memikirkan skema ini sampai tuntas sebelum 2029,” ujarnya.

Deddy juga menyoroti keterbatasan fiskal daerah untuk membiayai PPPK, terutama di luar sektor pendidikan. Ia menyebut sekitar 87 persen atau 391 daerah menyatakan tidak mampu menanggung beban operasional pegawai di tengah tekanan transfer ke daerah.

“Pemda tidak punya kapasitas fiskal untuk membiayai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu di luar guru,” katanya.

Menurut Deddy, tenaga kesehatan, Damkar, Satpol PP, hingga tenaga administrasi umum juga perlu mendapat perhatian.

Berita Terkait:  Ribuan TKK Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Bekasi Tegaskan Hal Ini

Karena itu, ia mengusulkan pembiayaan gaji melalui APBN dilakukan secara bertahap. Jika tahun ini difokuskan pada sektor pendidikan, sektor lain dapat menyusul sesuai kemampuan fiskal pemerintah.

“Yang penting roadmap-nya jelas dan bertahap,” tegasnya.

Deddy juga meminta pemerintah menyiapkan alternatif pekerjaan bagi tenaga honorer yang tidak masuk struktur formal. Mereka, kata dia, dapat diarahkan ke berbagai program strategis pemerintah, seperti Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa.

“Jangan sampai kehilangan pekerjaan lalu harus masuk skema bantuan sosial, yang akhirnya justru menjadi beban negara,” pungkasnya. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca