“Mungkin juga perlu alternatif lain, seperti menetapkan sistem ranking untuk peserta yang tidak lulus passing grade. Peserta yang telah lulus tetap menjadi prioritas untuk mengisi formasi yang ada,” imbuhnya.
Guspardi menambahkan penting juga bagi pemerintah untuk mengkaji dan mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh Forum PPPK Teknis 2022 yang sudah ditandatangani lebih dari 15.000 orang peserta PPPK Teknis 2022 yang berasal dari Sabang sampai Merauke. (we/aha)









