Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Komisi II Minta Pemerintah Evaluasi Proses Seleksi PPPK

×

Komisi II Minta Pemerintah Evaluasi Proses Seleksi PPPK

Sebarkan artikel ini

Surat tersebut dapat ditembuskan kepada Komisi II DPR RI untuk bisa ditindaklanjuti ketika ada ada agenda rapat dengar pendapat dengan Kementerian PAN-RB. Ia menegaskan pemerintah memang perlu membuat terobosan mengatasi persoalan ini.

“Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak mengganggu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu,” terang Guspardi.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurutnya, kebutuhan PPPK teknis sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dalam menunjang kinerja pemerintahan, baik di instansi pusat maupun daerah sangat penting untuk pembangunan nasional. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program proyek strategis nasional di seluruh penjuru Tanah Air.

Berita Terkait:  Deddy Sitorus Nilai Pemerintah Belum Serius Tangani Pembangunan Perbatasan

“Wilayah-wilayah di seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan amunisi ASN untuk kelangsungan kinerja dan optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi pusat dan daerah,” kata dia.

Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi dan membuat terobosan terkait masalah ini. Ia memberi contoh dengan memundurkan atau menyesuaikan pengumuman hasil pasca-sanggah olah nilai Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei 2023.

Berita Terkait:  Anggota Komisi II Soroti Oknum ASN BPN yang Pungli, Minta Ditindak Tegas!
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca