Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Tuntaskan Kasus Tunggakan, Setyo Budiyanto Janji Fokus Penyelesaian

×

Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Tuntaskan Kasus Tunggakan, Setyo Budiyanto Janji Fokus Penyelesaian

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI baru saja memulai rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

Calon pertama yang menjalani pendalaman tersebut adalah Setyo Budiyanto, yang menghadapi berbagai pertanyaan terkait tantangan besar yang harus dihadapi KPK ke depannya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam sesi tersebut, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyoroti masalah serius yang masih membelenggu KPK, terutama soal tumpukan kasus yang belum tuntas dari periode sebelumnya.

Berita Terkait:  Johan Budi Soroti Tewasnya Pelaku Narkoba yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Bamsoet menekankan adanya 18 kasus besar yang merugikan negara, salah satunya adalah skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

“Sudah puluhan tersangka yang masih terkatung-katung, bahkan ada yang meninggal dengan status tersangka. Ini sangat tidak adil,” ujar Bamsoet dengan nada tegas di hadapan Setyo, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2024).

Berita Terkait:  Kapolri Hentikan Tilang Manual Selama Libur Nataru, DPR: Tegas dan Humanis

Menurut Bamsoet, persoalan ini tidak hanya mencoreng citra KPK, tetapi juga berisiko merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

Ia pun meminta calon pimpinan KPK yang terpilih nantinya untuk segera menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak dan memastikan tidak ada lagi kasus yang terbengkalai begitu lama.

Menanggapi hal ini, Setyo Budiyanto menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan semua tunggakan kasus yang ada.

Ia menegaskan bahwa selama sebuah kasus belum tuntas dan tidak bisa dihentikan (SP3), maka menjadi kewajiban KPK untuk menyelesaikannya.

Berita Terkait:  Disetujui, Johanis Tanak Pimpinan KPK Terpilih 2019-2023

“Selama kasus-kasus tersebut belum tuntas, penyidik wajib menyelesaikan dan tidak boleh berhenti,” ujar Setyo.

Pendalaman yang berlangsung intens ini menjadi momen penting untuk menilai keseriusan calon pimpinan KPK dalam menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebagai lembaga yang diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, KPK kini membutuhkan pimpinan yang mampu membawa perubahan nyata dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang selama ini terbengkalai. (r5/bia/rdn)