Suarapena.com, KARAWANG – Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang, Jawa Barat, untuk memastikan proses pencetakan uang rupiah berjalan sesuai standar keamanan yang tinggi.
Kunjungan ini dilakukan untuk menanggulangi peredaran uang palsu yang semakin meresahkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya peredaran uang palsu, terutama di Makassar.
Dalam kasus terbaru di sana, uang rupiah dan surat berharga negara (SBN) dipalsukan dengan kemiripan hampir 90 persen.
“Fenomena ini sangat berbahaya, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, ketika peredaran uang tunai meningkat,” ujar Fauzi, Kamis (30/1/2025).
Fauzi menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk mencetak uang, yang kemudian didelegasikan kepada Peruri.
“Kami ingin memastikan proses pencetakan uang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan hingga hasil akhirnya,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Peruri memperlihatkan berbagai tahapan pencetakan uang rupiah yang menggunakan teknologi canggih untuk mencegah pemalsuan. Tim Komisi XI berkesempatan melihat video proses pencetakan uang dari awal hingga tahap finishing, yang menjamin kualitas dan keamanannya.
Fauzi juga menekankan pentingnya langkah mitigasi terhadap peredaran uang palsu. Ia mendorong Bank Indonesia untuk lebih intensif mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli dan pentingnya menjaga nilai rupiah.
“Sosialisasi ‘Cinta Rupiah, Sayang Rupiah’ harus diperkuat agar kesadaran masyarakat terhadap uang asli semakin meningkat dan peredaran uang palsu dapat ditekan,” tambahnya.
Terakhir, Komisi XI berharap, Bank Indonesia dan Peruri terus berinovasi untuk menjaga kualitas uang rupiah dan memperketat pengawasan guna memerangi peredaran uang palsu di tanah air. (r5/skr/rdn)