Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Komisi XI Kunjungi Peruri, Pastikan Keamanan Pencetakan Uang di Tengah Maraknya Uang Palsu

×

Komisi XI Kunjungi Peruri, Pastikan Keamanan Pencetakan Uang di Tengah Maraknya Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, KARAWANG – Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang, Jawa Barat, untuk memastikan proses pencetakan uang rupiah berjalan sesuai standar keamanan yang tinggi.

Kunjungan ini dilakukan untuk menanggulangi peredaran uang palsu yang semakin meresahkan masyarakat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya peredaran uang palsu, terutama di Makassar.

Dalam kasus terbaru di sana, uang rupiah dan surat berharga negara (SBN) dipalsukan dengan kemiripan hampir 90 persen.

Berita Terkait:  BI Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2025

“Fenomena ini sangat berbahaya, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, ketika peredaran uang tunai meningkat,” ujar Fauzi, Kamis (30/1/2025).

Fauzi menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk mencetak uang, yang kemudian didelegasikan kepada Peruri.

“Kami ingin memastikan proses pencetakan uang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan hingga hasil akhirnya,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Peruri memperlihatkan berbagai tahapan pencetakan uang rupiah yang menggunakan teknologi canggih untuk mencegah pemalsuan. Tim Komisi XI berkesempatan melihat video proses pencetakan uang dari awal hingga tahap finishing, yang menjamin kualitas dan keamanannya.

Berita Terkait:  Biaya Transfer Antar Bank Turun Per Desember

Fauzi juga menekankan pentingnya langkah mitigasi terhadap peredaran uang palsu. Ia mendorong Bank Indonesia untuk lebih intensif mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli dan pentingnya menjaga nilai rupiah.

“Sosialisasi ‘Cinta Rupiah, Sayang Rupiah’ harus diperkuat agar kesadaran masyarakat terhadap uang asli semakin meningkat dan peredaran uang palsu dapat ditekan,” tambahnya.

Terakhir, Komisi XI berharap, Bank Indonesia dan Peruri terus berinovasi untuk menjaga kualitas uang rupiah dan memperketat pengawasan guna memerangi peredaran uang palsu di tanah air. (r5/skr/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca