Suarapena.com, JAKARTA – Subardi, Anggota Komisi VI DPR RI, mendesak Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi untuk tidak menutup-nutupi persoalan yang menimbulkan konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Ia menilai, ada kepentingan-kepentingan besar yang melatarbelakangi permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang yang membuatnya menjadi heboh.
Menurut Subardi, jika hanya masalah kecil, tidak mungkin terjadi kerusuhan sebesar itu. “Saya harap Pak Rudi (Kepala BP Batam Muhammad Rudi) jujur saja. Ini harus diselesaikan, tidak hanya dibiarkan dan ditinggalkan,” katanya dalam siaran persnya, Sabtu (16/9/2023).
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan Rempang Eco City yang dibangun di bawah pengawasan BP Batam memiliki dua kepentingan, yaitu kepentingan nasional untuk menarik investasi dan kepentingan masyarakat Rempang.
“Apakah gerakan atau unjuk rasa masyarakat itu benar-benar murni atau merasa dirugikan secara kasar, hak-hak mereka belum dipenuhi? Apakah ada yang menghasut? Apakah itu lokal, regional, apa kepentingan-kepentingan lain? Bisa jadi kepentingan politik, bisnis, atau persaingan investasi,” ujarnya.
Rempang Eco City adalah proyek yang dikerjakan oleh perusahaan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang berada di bawah Artha Graha Network (AG Network). PT MEG adalah perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan atas 17.000 hektare (ha) lebih lahan di kawasan Rempang sejak 2004 hingga sekarang. Sekitar 2.000 ha dari lahan itu kemudian dijadikan sebagai lokasi pembangunan Rempang Eco City, tempat pabrik pembuat kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.
Perusahaan tersebut juga telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di kawasan itu dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar di dunia setelah di China. Namun, sejak pekan lalu, warga di kawasan itu menolak direlokasi hingga terjadi bentrok.
Untuk mengosongkan lahan ini, BP Batam menyiapkan pemukiman baru untuk warga Rempang yang terkena dampak proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Pemukiman baru ini diberi nama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City dan berada di Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang.
Lokasi pemukiman baru ini  disebut Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City. Program ini memiliki slogan Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu. Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung teladan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.
Warga terdampak akan mendapatkan rumah baru 1 unit tipe 45 senilai Rp 120 juta rupiah/KK, dengan luas tanah maksimal 500 m2. 1 rumah terdampak akan diganti dengan 1 unit rumah baru. Warga juga akan dibebaskan dari biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Fasilitas pendidikan tersedia untuk tingkat SD, SMP sampai SMA. Tersedia juga pusat pelayanan kesehatan, olahraga dan fasilitas sosial. Juga disediakan fasilitas ibadah seperti masjid dan gereja. (bia/rdn)










