Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Korlantas Siapkan Checkpoint Kendaraan Mudik 2026, Japek Selatan Difungsikan

×

Korlantas Siapkan Checkpoint Kendaraan Mudik 2026, Japek Selatan Difungsikan

Sebarkan artikel ini
Checkpoint kendaraan mudik lebaran 2026 disiapkan Korlantas Polri hingga tol Japek Selatan difungsikan.
Checkpoint kendaraan mudik lebaran 2026 disiapkan Korlantas Polri hingga tol Japek Selatan difungsikan.

Suarapena.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan sejumlah langkah strategis menjelang arus mudik Lebaran 2026. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pembentukan Checkpoint Pemeriksaan Kendaraan di jalur utama mudik Sumatera dan Jawa.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang membawa pemudik dalam kondisi laik jalan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Hal tersebut disampaikan Agus saat meninjau kesiapan infrastruktur dan skema pengamanan di KM 81 Tol Cipularang, Selasa (24/2/2026).

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan keselamatan perjalanan sejak awal keberangkatan. Kami ingin masyarakat dapat pulang kampung dengan selamat dan nyaman,” kata Agus.

Berita Terkait:  Puncak Arus Balik Nataru Diprediksi 3–4 Januari 2026, Korlantas Lakukan Pemantauan

Agus menjelaskan, setiap Polda di jalur mudik diwajibkan menyiapkan minimal satu titik checkpoint yang ditempatkan di rest area strategis.

Pemeriksaan difokuskan pada bus dan kendaraan travel. Adapun aspek yang diperiksa meliputi:

1.Kelaikan teknis kendaraan oleh Kementerian Perhubungan

2.Pemeriksaan kesehatan pengemudi, termasuk tes urine

3.Verifikasi administrasi seperti SIM, STNK, dan izin operasional

4.Kepastian perlindungan penumpang oleh Jasa Raharja

Menurut Agus, skema pemeriksaan akan dilakukan secara situasional agar tidak menimbulkan kepadatan baru di rest area maupun jalur utama.

Selain pengawasan kendaraan, Korlantas juga menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas dengan mengoptimalkan ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek) Selatan sebagai jalur alternatif.

Berita Terkait:  Pramono Anung Imbau Warga DKI Lapor RT/RW Sebelum Mudik Lebaran

Ruas tersebut akan digunakan untuk mengurai kepadatan, khususnya di KM 60–62 yang kerap menjadi titik rawan kemacetan saat puncak arus mudik.

Korlantas juga berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan perbaikan jalan arteri yang rusak atau berlubang dapat diselesaikan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Langkah itu dilakukan guna mendukung kelancaran arus kendaraan pribadi dan sepeda motor, sekaligus menjaga distribusi logistik tetap berjalan selama periode mudik.

Agus menegaskan, keselamatan pemudik menjadi prioritas utama dalam pengamanan Lebaran 2026.

“Negara hadir untuk memastikan setiap pemudik sampai di tujuan dengan selamat dan bisa merayakan Lebaran bersama keluarga,” ujarnya. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca