Suarapena.com, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kota Bekasi tidak mengalami permasalahan serupa dengan Kabupaten Bekasi, di mana kepala daerahnya terjerat kasus hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Jabar-Banten, Arif Nurcahyo, di kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (23/1/2026).
“Tadi kami sampaikan juga ada contoh dari kabupaten tetangga. Harapannya, hal tersebut tidak terjadi di pemerintah daerah Kota Bekasi. Berbagai upaya dan mitigasi risiko semuanya harus kita optimalkan,” ujar Arif.
Arif menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Kota Bekasi bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi lembaga legislatif agar mampu mengawal seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku.
“Peran dan fungsi DPRD harus dilakukan secara nyata dan lebih optimal. Harus ada komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, KPK dan DPRD Kota Bekasi juga sepakat untuk mengagendakan program-program pemberantasan korupsi dan upaya pencegahannya di kota Bekasi.
“Kami tadi berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Kami ingin DPRD Kota Bekasi menjadi pionir dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui agenda program-program,” ujar Arif.
Dengan langkah ini, KPK berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat semakin ditingkatkan untuk meminimalkan risiko korupsi di Kota Bekasi. (sp/pr)










