Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, digiring ke ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sosok yang selama ini dikenal tegas itu tak kuasa menahan air mata, menunduk lesu di tengah sorotan kamera dan tatapan publik.
Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat sore (22/8/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan 11 tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu malam. Di antara mereka, sosok Noel menjadi sorotan utama karena posisinya sebagai pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara, kami menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Wamenaker IEG,” tegas Setyo di hadapan awak media.
Kasus yang menyeret Noel ini menimbulkan keprihatinan mendalam berbagai pihak, termasuk DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan kekecewaannya atas keterlibatan seorang pejabat tinggi yang mestinya menjadi teladan.
“Kasus pemerasan ini jelas merusak iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah menghadapi tekanan. Kami sangat menyesalkan hal ini,” ujar Charles.
Legislator PDIP ini juga menambahkan, bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh penyelenggara negara agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Tak kalah keras, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyebut keterlibatan Noel dalam kasus ini sebagai “gol bunuh diri” bagi pemerintah, mengingat Presiden Prabowo Subianto sangat gencar memerangi korupsi.
“Ini seperti memasukkan bola ke gawang sendiri. Presiden Prabowo sudah sangat jelas soal pemberantasan korupsi, jadi ini sangat disayangkan,” ucap Nasir.
Di sisi lain, legislator PKS ini mengapresiasi independensi KPK dalam menangani kasus ini tanpa intervensi kekuasaan, sekaligus mengungkapkan dukungan penuh kepada langkah penegakan hukum yang dijalankan KPK.
“Tentu kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi. Tapi, di sisi lain juga kita mendapatkan pesan bahwa presiden itu tidak mencampuri urusan-urusan seperti ini, KPK itu bekerja secara independen, ya, tidak diintervensi oleh kekuasaan. Karenanya, kita salut kepada Presiden Prabowo,” kata Nasir. (r5/rdn)










