Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Tak hanya kepada Presiden, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya. “Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo, ke dua, saya minta maaf kepada istri dan anak saya,” ujar Noel dengan nada penuh penyesalan sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Puncaknya, Noel menundukkan kepala dan memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas tindakan yang diduga melibatkan dirinya. “Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ucapnya.
Meski menghadapi status tersangka, Noel berusaha meluruskan terkait penangkapan yang menimpanya.
“Saya ingin klarifikasi, saya tidak di OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor yang memberatkan saya,” katanya.
Sebelumnya, dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat sore (22/8/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan 11 tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu malam. Di antara mereka, sosok Noel menjadi sorotan utama karena posisinya sebagai pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara, kami menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Wamenaker IEG,” tegas Setyo di hadapan awak media. (sp/pr)










