Suarapena.com, KARAWANG – Ono Surono, anggota Komisi IV DPR RI, menyoroti kebijakan pemerintah yang terus memangkas anggaran subsidi pupuk, terutama di tengah kelangkaan pupuk yang dialami petani. Saat ini, pemerintah hanya mengalokasikan subsidi pupuk sebesar 7,8 juta ton, hanya sepertiga dari total kebutuhan pupuk di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Musim hujan telah tiba dan petani mulai mempersiapkan penanaman. Namun, banyak petani mengeluhkan ketersediaan pupuk subsidi yang sulit ditemukan. Di tengah situasi ini, pemerintah malah terus mengurangi anggaran subsidi pupuk. Saat ini, hanya sekitar 7,8 juta ton atau sepertiga dari total kebutuhan pupuk di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang disubsidi. Akibatnya, petani semakin kesulitan mendapatkan pupuk urea,” kata Ono saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Pabrik Pupuk Kujang, Cikampek, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Ono menyoroti pernyataan Menteri Pertanian yang menyebut petani cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pupuk subsidi. Hal ini dianggap ironis, mengingat ketersediaan pupuk subsidi di kios tidak selalu ada. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan gejolak di kalangan petani dan masyarakat.
Menurut politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini, tujuan utama dari subsidi pupuk adalah untuk mengurangi biaya produksi petani. Namun, masih banyak petani yang belum sejahtera, karena produksi mereka tidak sebanding dengan nilai jual produk pertanian yang dihasilkan.
“Jika tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan petani, selain meningkatkan produksi, mengapa jumlah subsidi terus berkurang?” tegasnya.
Ono berharap pemerintah terus memperbaiki data, agar anggaran subsidi pupuk di tahun-tahun mendatang bisa ditingkatkan. Misalnya dengan data berbasis desa, bukan hanya survei yang dilakukan oleh BPS, tapi data riil di masyarakat.
“Harus dihitung kembali, untuk satu hektar lahan, berapa pupuk urea yang dibutuhkan, berapa NPK phonska yang dibutuhkan. Karena hitungan itu sudah berbeda antara Kementerian Pertanian dengan petani. Misalnya untuk total pupuk subsidi yang diberikan, mungkin hanya sekitar 4,5 kuintal, sedangkan petani di lapangan itu butuh sampai ada yang 6 kuintal, bahkan ada yang 7 kuintal. Itu harus benar-benar dihitung kembali,” tambah politisi asal dapil Jawa Barat VIII ini.
Selain itu, pola distribusi juga harus ditinjau kembali. Ia mempertanyakan apakah jumlah kios (distributor) ini sudah sesuai dengan pola distribusi yang dapat mempercepat dan memastikan harga pupuk sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, dan tidak terjadi mafia pupuk di lapangan.
“Tentu ini harus dilakukan langkah cepat, jangan lama-lama. Kementerian pertanian harus membuat solusi, langkah-langkah yang harus diambil,” pungkasnya. (ayu/rdn/sng)