Suarapena.com, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi alias Madonk, melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Anggaran 2025 di RT 04 RW 12, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, pada Minggu (9/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta para pemuda setempat.
Beragam aspirasi disampaikan warga kepada Madonk. Ketua RT 04 RW 12, Indra Al Fatih, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Madonk terhadap kegiatan kepemudaan di wilayahnya.
“Pemberian baju kepada Karang Taruna RW 12 merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari Bapak Dewan kepada para pemuda. Hal ini sangat positif karena mampu memperkuat sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat,” ujar Indra.
Sementara itu, Madonk menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas anggota dewan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung. Ia juga menyampaikan kabar baik mengenai peningkatan kesejahteraan bagi pengurus lingkungan.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini insentif bagi RT dan RW telah dinaikkan. Selain itu, setiap RW juga mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta, dan jika tidak ada kendala, dana tersebut akan segera cair,” jelas Madonk.
Politisi PKB ini berharap agar sinergi antara pemerintah daerah, pengurus wilayah, dan kalangan pemuda dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang merata, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan IV yang meliputi Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondok Melati.
“Kami ingin masyarakat di seluruh wilayah Dapil IV dapat merasakan perubahan dan perkembangan yang nyata. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan saya kawal hingga ke tingkat pembahasan di DPRD,” tegasnya.
Menutup kegiatan tersebut, Madonk menyampaikan ucapan terima kasih serta harapan agar dirinya diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh warga agar senantiasa diberi kesehatan serta kemudahan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD,” tandasnya. (sp/pr)










