Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Komarudin Nilai Pemulung di Bantargebang Harus Dipekerjakan Secara Formal, Ini Alasannya

×

Komarudin Nilai Pemulung di Bantargebang Harus Dipekerjakan Secara Formal, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Komarudin, menilai para pemulung yang beraktivitas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang layak mendapatkan pekerjaan formal dari pihak pengelola. Alasannya, mereka memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah di TPST Bantargebang.

“Para pemulung berhasil mengolah sekitar 7 persen dari total sampah yang masuk ke TPST Bantargebang setiap harinya. Sampah-sampah tersebut kemudian dijual dan menghasilkan nilai ekonomis,” ujar Komarudin belum lama ini, Rabu (15/11/2023).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dia mengatakan, jumlah pemulung di TPST Bantargebang mencapai 5.000 orang. Mereka merupakan bagian dari pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Namun, hingga kini status mereka belum jelas dan cenderung ilegal.

Berita Terkait:  Komisi II DPRD Bekasi Dorong Dishub Rencanakan Persiapan Mudik Lebaran Sejak Dini

“Padahal mereka berkontribusi dalam mengatasi masalah sampah di Kota Bekasi, yang saat ini mencapai 2.500 ton per hari. Jumlah ini terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi,” tuturnya.

Komarudin berharap, pihak pengelola TPST Bantargebang bisa memberikan pekerjaan formal kepada para pemulung. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan gaji dan hak-hak lainnya, seperti jaminan kesehatan dan sosial.

Berita Terkait:  Sinergitas Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Bahas 8 Persoalan Penting, Apa Saja?

“Selama ini, mereka hanya mendapatkan BPJS Kesehatan, tapi tidak tahu bekerja untuk siapa. Padahal, mereka juga manusia yang berhak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan,” tegasnya.

Dia menambahkan, pemberdayaan pemulung juga bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi dampak lingkungan dari TPST Bantargebang.

“Kalau para pemulung bisa bekerja secara formal, mereka bisa lebih tertib dan teratur dalam mengelola sampah. Mereka juga bisa mendapatkan bimbingan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (r5/adv)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca