Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga, yang terjerat dalam praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan merugikan.
Ia menyebut fenomena ini sebagai ancaman serius terhadap ketahanan keluarga dan peran perempuan sebagai pilar pembangunan bangsa.
“Peningkatan jumlah perempuan yang terjebak pinjol menunjukkan ketidakberdayaan dalam menghadapi tekanan ekonomi. Ini sangat memprihatinkan, apalagi bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Puan dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menguatkan kegelisahan Puan. Sejak 2018 hingga 2024, tercatat 1.944 pengaduan korban pinjol dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, dengan 62,14 persen korban adalah perempuan. Angka ini menunjukkan bahwa kaum perempuan masih menjadi sasaran empuk praktik keuangan yang menjerat.
“Perempuan adalah agen perubahan dan penguat ketahanan keluarga. Kita tidak boleh membiarkan mereka terperangkap dalam lingkaran utang yang menjerat masa depan mereka dan anak-anak mereka,” tegas Puan.
Sebagai langkah konkret, Puan mendesak pemerintah untuk segera memperketat regulasi industri pinjol, mendorong penyediaan layanan keuangan dengan bunga yang adil, serta memperluas akses perempuan pada pinjaman yang aman dan beretika.
“Negara harus hadir! Berikan akses keuangan yang aman dan adil bagi perempuan, terutama kepala keluarga. Mereka membutuhkan perlindungan, bukan jebakan baru dalam bentuk utang,” tegas mantan Menko PMK itu.
Puan juga menggarisbawahi pentingnya edukasi finansial untuk mencegah semakin banyak korban pinjol. Edukasi tersebut harus menyasar perempuan agar lebih memahami risiko dari pinjaman daring yang kerap kali menipu dan menjerumuskan.
“DPR berkomitmen mengawal regulasi yang berpihak pada kesejahteraan perempuan. Kita ingin perempuan Indonesia terus berdaya, bukan dibelenggu utang yang tak berkesudahan,” tutup Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu. (r5/we/rdn)