Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, angkat suara menyoroti peningkatan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan celah di jalur perbatasan darat dan laut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Divhubinter Polri dan Bareskrim Polri, Senin (22/9/2025), Hinca menegaskan perlunya penguatan peran aparat dalam menjaga kedaulatan dan melindungi warga negara dari eksploitasi yang merajalela.
Jalur perbatasan darat sepanjang 966 kilometer di Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, serta jalur perbatasan laut di Sumatera Utara, Aceh, hingga Kepulauan Riau, menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.
“Di Tanjung Balai, Asahan, dan Batubara, warga bisa menyeberang ke Malaysia hanya dengan perahu kecil. Ini bahaya nyata yang harus kita tangani segera,” ujar Hinca.
Tak hanya aparat pusat, Hinca menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pendataan dan pengawasan pergerakan warganya. Kepala desa, menurutnya, adalah pihak yang paling tahu siapa warga yang pergi, kembali, atau bahkan hilang kontak.
“Data desa adalah kunci utama untuk mencegah TPPO,” tambah politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Hinca juga mengusulkan pemetaan wilayah rawan perdagangan orang agar penanganan bisa lebih terfokus dan efektif. Selain itu, ia mendorong pemberian penghargaan kepada aparat Polri yang bertugas di daerah perbatasan dan luar negeri sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka menjaga keamanan dan menegakkan hukum lintas batas.
“Perdagangan orang bukan hanya kejahatan biasa, tapi kejahatan kemanusiaan yang harus kita perangi bersama. Kami mendukung penuh upaya Polri, khususnya Divhubinter, agar peran mereka semakin kuat dan koordinasi antar pihak makin optimal demi perlindungan warga negara,” tutup Hinca. (r5/aha)










