Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menyoroti isu yang tengah mencuat mengenai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, yang diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Polri.
Johan Budi meminta agar Kejaksaan Agung dan Kepolisian segera duduk bersama untuk memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa ini.
Karena menurutnya, informasi yang disampaikan secara resmi akan membantu menghindari penyebaran rumor yang dapat mengganggu upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang koruptor. Maka perlu penjelasan resmi dari dua institusi ini,” kata Johan Budi dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Pekan lalu, beredar kabar bahwa seorang anggota Densus 88 Polri menguntit Febrie Ardiansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.
Febrie saat ini tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Anggota Densus 88 tersebut terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah. Identitas anggota Densus yang tertangkap disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. Saat itu, dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin oleh seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan oleh pengawal Jampidsus saat itu.
Terlepas dari semuanya, Politisi Frasik PDI Perjuangan ini mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu, baik apakah peristiwa ini berkaitan dengan kasus timah atau kasus lainnya.
“Kita belum tahu apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Namun, kita perlu menunggu penjelasan resmi terkait apa sebenarnya yang terjadi,” pungkasnya. (r5/rdn)