Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Marjuki Berkomitmen Antisipasi Tindak Pidana Korupsi

×

Marjuki Berkomitmen Antisipasi Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA. Supratman, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat, yang berlangsung di Aula Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (10/3).

Dalam wawancara terpisah, Plt. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa, rapat kali ini menekankan pada komitmen para kepala daerah untuk mengantisipasi tindakan korupsi di masing-masing wilayah.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Hari ini kita baru saja selesai mengikuti rapat pemberantasan korupsi, kali ini yang ditekankan yaitu sejauh mana Kepala Daerah dapat mengantisipasi tindakan korupsi di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Berita Terkait:  Ada Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia, KPK Lakukan Penelusuran

Lebih lanjut, dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah di era masa transisi pandemi, dirinya akan melakukan berbagai upaya dengan mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Tentu saja, hal-hal yang sekiranya bisa, kami akan lakukan. Kita gali potensi-potensi ekonomi, seiring dengan menurunnya Covid-19,” katanya.

Kemudian, agenda dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah yang diberikan atas aset Pemerintah Daerah dan penandatanganan pakta integritas. Dalam hal ini, Plt. Bupati Bekasi menerima langsung penyerahan sertifikat RSUD Cabangbungin yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.

“Tadi juga sudah diserahkan dan diterima aset Pemda, berupa sertifikat terkait RSUD Cabangbungin, kedepan semoga semua aset Pemda akan disertifikasikan.” ujarnya.

Berita Terkait:  Ramai-Ramai Kepala Daerah Teken Komitmen Anti Korupsi

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap Kepala Daerah dapat mengevaluasi mengenai indeks kesehatan, indeks pangan termasuk indeks pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.

Ia berharap, pemerintah daerah ke depannya lebih baik lagi serta dapat menyiapkan perbaikan-perbaikan terkait tindak pemberantasan korupsi karena itulah yang akan dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kepala Daerah semoga dapat mengevaluasi terkait indeks-indeks berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Serta perlu dipersiapkan perbaikan-perbaikan untuk menindak hal tersebut, karena itulah yang akan dinilai oleh KPK.” tuturnya. (sng/hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca