Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Masalah Belum Selesai, Konsumen Meikarta Kembali Ngadu ke DPR

×

Masalah Belum Selesai, Konsumen Meikarta Kembali Ngadu ke DPR

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi proyek apartemen Meikarta yang bermasalah dan diadukan oleh Komunitas Peduli Konsumen Meikarta ke DPR. (Foto/Net)
Ilustrasi proyek apartemen Meikarta yang bermasalah dan diadukan oleh Komunitas Peduli Konsumen Meikarta ke DPR. (Foto/Net)

Suarapena.com, JAKARTA – Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) kembali mendatangi Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan pimpinan DPR setelah sebelumnya sudah beraudiensi dengan Komisi III, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi XI.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dalam pertemuannya, KPKM kembali mengadukan soal perkembangan kasus Meikarta. Ketua KPKM Aep Mulyana menyebut akan terus meminta hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

“Pertama kita meminta hak kembali atas unit yang sudah dibeli sama konsumen, yang sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya. Tapi saya yakin mudah-mudahan nanti ada itikad baiklah dari pihak MSU untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Aep.

Berita Terkait:  Topping Off Dua Tower, Awal Pembangunan Kota Baru Meikarta

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebagai tindak lanjut dari audiensi nantinya Komisi teknis akan melakukan pemanggilan kepada Pimpinan PT Lippo selaku pengembang dari Meikarta pada Senin (13/2/2023) mendatang.

DPR juga akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Meikarta pada Selasa (14/2/2023).

Berita Terkait:  Pekan Depan DPR Bakal Panggil Lagi Bos Meikarta Sebelum Kunjungan Lapangan

“Kita akan cross check di lapangan tentunya. Setelah nanti hari Senin, kita akan minta pengembang datang untuk supaya informasinya berimbang dan juga supaya lebih valid. Kami akan melakukan kunjungan lapangan,” kata Dasco.

DPR juga akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan agar kasus ini dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan koridor hukum.

“Hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus. Jangan sampai konsumen atau pembeli yang beritikad baik itu kemudian dirugikan,” pungkasnya. (Bo/Sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca