Scroll untuk baca artikel
News

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Bea Cukai

×

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah pakai kacamata) saat melakukan konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hingga November 2024, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah berhasil melakukan 31.275 penindakan penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan yang mengarah pada potensi kerugian negara hingga Rp3,9 triliun.

Dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024), Menkeu Sri Mulyani menyebut pihaknya sejak Januari hingga November 2024, sudah melaksanakan lebih dari 31 ribu penindakan, dengan rata-rata lebih dari 5.000 penindakan setiap bulan, dengan nilai barang yang berhasil disita mencapai Rp6,1 triliun.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dominasi penindakan tercatat pada sektor impor, khususnya komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), dengan total 12.495 penindakan yang melibatkan barang senilai Rp4,6 triliun.

“Barang-barang ini banyak beredar di masyarakat, menambah keresahan di tengah upaya menjaga ekonomi yang adil,” ujar Sri Mulyani.

Tidak hanya pada sektor impor, DJBC juga berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan di sektor ekspor. Di antaranya, empat penindakan terkait penyelundupan benih lobster yang bernilai Rp163,7 miliar dan lima penindakan terkait pasir timah seberat 84,18 ton dengan nilai Rp10,9 miliar.

Berita Terkait:  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 102 Unit iPhone 16 Ilegal di Bandara Soetta

Penindakan di bidang cukai juga tercatat signifikan, dengan lebih dari 18.000 kasus, terutama terkait penyelundupan rokok ilegal sebanyak 710 juta batang yang bernilai Rp1,1 triliun.

“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memulihkan dan melindungi pendapatan negara serta menciptakan iklim ekonomi yang sehat,” tambah Menkeu.

Tak hanya mengandalkan upaya internal, Menkeu juga memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang solid antara berbagai lembaga penegak hukum, TNI, Polri, Kejaksaan, serta Kementerian dan Lembaga terkait seperti BNN dan PPATK.

Berita Terkait:  Anggaran Sudah Disiapkan, Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juli

Kolaborasi ini, menurutnya, sangat vital untuk menanggulangi perdagangan ilegal yang merugikan negara.

Hingga kini, dari hasil penindakan tersebut, 183 kasus telah masuk dalam proses penyidikan, dengan 193 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum dan optimisasi penerimaan negara. Ini adalah bentuk dedikasi kami dalam melawan tindak pidana penyelundupan,” tegas Sri Mulyani.

Menkeu berharap, dengan dukungan dari seluruh pihak, upaya ini dapat terus berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menko Polhukam, serta meminimalisir kerugian negara akibat tindakan ilegal. (sp/pr)