Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Menko Polkam Tegaskan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tidak Netral di Pilkada 2024

×

Menko Polkam Tegaskan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tidak Netral di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Menko Polkam, Budi Gunawan (kemeja putih) saat melakukan konferensi pers, usai memimpin rapat koordinasi dengan KPU, Kementerian terkait, serta TNI dan Polri di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan kembali pentingnya netralitas aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri, dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dalam konferensi pers di Jakarta kemarin, Budi Gunawan mengingatkan bahwa setiap aparat yang terbukti tidak netral selama proses Pilkada akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Netralitas seluruh penyelenggara Pilkada, termasuk aparat keamanan, ASN, dan pejabat daerah, sangat menentukan kualitas pemilu. Putusan MK yang mengatur sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral menjadi landasan hukum yang kuat,” ujar Budi Gunawan.

Lebih lanjut, Menko Polkam menyatakan bahwa Pemerintah, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI dan Polri, terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan transparansi, kejujuran, dan keadilan.

Berita Terkait:  Airin-Ade Optimistis Menang di Pilkada Banten 2024

Pilkada serentak pada 27 November 2024 akan digelar di 545 daerah, yang terdiri dari 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.

“Kami berharap Pilkada kali ini melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas, amanah, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi dengan KPU, Kementerian terkait, serta TNI dan Polri, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah rawan, baik dari aspek keamanan maupun teknis.

“Kami sudah memetakan daerah-daerah yang rawan, baik terkait distribusi logistik, surat suara rusak, serta validasi daftar pemilih. Termasuk daerah yang rawan bencana,” jelasnya.

Berita Terkait:  Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang Pilkada 2024, Lima Provinsi Berisiko Tinggi

Menko Polkam juga memastikan bahwa berbagai langkah antisipasi telah dipersiapkan dengan matang, sehingga logistik pemilihan dapat sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu, dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya pada 27 November nanti.

Di akhir pernyataannya, Budi Gunawan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dan tidak golput.

“Mari sukseskan Pilkada 2024. Gunakan hak pilih Anda dan jangan golput. 27 November sangat penting bagi kita semua untuk memilih pemimpin masa depan di daerah kita masing-masing,” tandas Menko Polkam.

Dengan komitmen bersama, Pilkada 2024 diharapkan bisa menjadi momentum lahirnya pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi Indonesia. (r5/at)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca