Scroll untuk baca artikel

Pemerintahan

Menpan RB Pastikan Pelayanan Berjalan Meski ASN Bekerja dari Rumah

×

Menpan RB Pastikan Pelayanan Berjalan Meski ASN Bekerja dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo

SUARAPENA.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaan work from home(WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tak mengganggu pelayanan bagi masyarakat.

Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur pelaksanaan WFH di instansinya sesuai karakteristik instansi masing-masing.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurut Tjahjo, dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memungkinkan ASN bekerja fleksibel, tanpa batas ruang, dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Khususnya yang menyangkut pelayanan publik seperti pelayanan Dukcapil, SIM, dan perizinan tetap harus siap melayani masyarakat. Ketentuannya diserahkan pada masing-masing PPK,” kata Tjahjo saat apel pagi secara virtual di Kementerian PANRB, Senin (9/5/2022).

Lebih lanjut, Tjahjo menilai bahwa implementasi SPBE semakin diperkuat dengan optimalisasi teknologi digital saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Berita Terkait:  Jokowi Sebut Jagung Sebagai Komoditas Unggulan

SPBE ini merupakan akselerasi transformasi digital dalam mendukung birokrasi digital guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, agile, dan kolaboratif.

Implementasi SPBE juga dapat dirasakan masyarakat, salah satunya pada Mal Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan tempat berbagai jenis pelayanan yang digabungkan dalam satu tempat.

Di samping itu, Pelaksanaan WFH bagi ASN diungkapkan Tjahjo, merupakan tindak lanjut saran dari Kapolri agar pegawai dapat berkerja dari rumah selama satu minggu setelah puncak arus balik Hari Raya Idulfitri pada 8 Mei 2022.

Hal itu juga dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan karena lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas.

Selain untuk mendukung kelancaran arus balik mudik lebaran, menurut Tjahjo sistem bekerja dari rumah juga dapat dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri setelah kembali dari kampung halaman.

Berita Terkait:  Transformasi Digital Dinilai Berikan Multiplier Effect Bagi Ekonomi Nasional

Mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.

“Pada dasarnya karena masih pandemi, sistem WFH/WFO ini diatur sesuai wilayah yang termaktub dalam Inmendagri dan berdasarkan SE Menteri PANRB No. 6/2022,” katanya.

“Merujuk pada SE Menteri PANRB tersebut, pembagian WFH/WFO dilakukan oleh seluruh instansi baik pusat dan daerah. Tentu kebijakan ini juga melihat kondisi setiap daerah yang memiliki karakteristik yang berbeda,” tambah Tjahjo.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga mengajak ASN untuk tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol kesehatan.

Ia meminta ASN dan keluarganya sudah melakukan vaksin lengkap.

“Pastikan diri dan keluarga telah melakukan vaksinasi lengkap, termasuk vaksin booster, ya,” pungkasnya. (Bo/Hm/cr01)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca