Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Naik 100 Persen Anggaran Rutilahu Kabupaten Bekasi Jadi Rp40 Juta per Unit Mulai 2026

×

Naik 100 Persen Anggaran Rutilahu Kabupaten Bekasi Jadi Rp40 Juta per Unit Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi program Rutilahu di Kabupaten Bekasi yang naik 100 persen mulai Tahun 2026.

Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meningkatkan alokasi dana untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit, mulai tahun 2026. Kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja yang terus mengalami inflasi.

Nur Chaidir, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa anggaran Rutilahu tidak pernah direvisi sejak 2019, padahal biaya konstruksi terus melambung.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kenaikan harga material bangunan menjadi alasan utama penyesuaian anggaran ini, dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Berita Terkait:  Selama 54 Hari 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan di Serang Baru, Dampak Kemarau Panjang

Ia menambahkan, kebijakan ini mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menaikkan anggaran Rutilahu menjadi Rp40 juta per unit pada 2025.

“Pemprov Jabar sudah menerapkan Rp40 juta per unit. Kami akan menyelaraskan, tetapi implementasinya baru bisa dimulai 2026 karena masih menunggu penyelesaian Peraturan Bupati,” jelas Chaidir.

Berita Terkait:  973 Rutilahu di Pangandaran Diperbaiki Pemprov Jabar

Program Rutilahu dirancang untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memperbaiki rumah tidak layak huni melalui gotong royong. Bantuan pemerintah berfungsi sebagai stimulus, melibatkan penerima manfaat, keluarga, tetangga, hingga pemerintah desa dalam proses pembangunan.

“Program ini memacu kolaborasi warga dalam merenovasi rumah. Dari sini, kami bisa melihat seberapa kuat semangat kebersamaan di tingkat desa,” paparnya.

Pada 2025, Disperkimtan Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan 1.670 unit Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan, dengan rata-rata 15–20 unit per desa/kelurahan. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca