Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 Dimulai, Ini yang Jadi Fokus Sasaran

×

Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 Dimulai, Ini yang Jadi Fokus Sasaran

Sebarkan artikel ini
Operasi keselamatan lalu lintas 2025 dimulai hari ini hingga 14 hari kedepan, dengan sejumlah sasaran pelanggaran.
Operasi keselamatan lalu lintas 2025 dimulai hari ini hingga 14 hari kedepan, dengan sejumlah sasaran pelanggaran.

Suarapena.com, JAKARTA – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 yang berlangsung dari hari ini, Senin 10 Februari, hingga 23 Februari 2025.

Operasi ini digelar selama 14 hari dengan tujuan utama untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menegakkan aturan berlalu lintas di seluruh Indonesia.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Agus Suryonugroho menekankan, salah satu target utama dari operasi ini adalah memastikan agar setiap pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

Berita Terkait:  Korlantas Polri Ungkap Ratusan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

“Kami ingin memastikan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” ujar Brigjen Agus, Senin (10/2/2025).

Selain itu, Agus berharap kepatuhan ini dapat dilanjutkan hingga Operasi Ketupat pada arus mudik Lebaran mendatang, di mana volume kendaraan akan meningkat pesat.

“Kami berharap budaya tertib berlalu lintas ini bisa berlanjut, khususnya saat arus mudik dan balik Lebaran yang sangat padat,” tambahnya.

Berita Terkait:  Korlantas Polri Akan Terapkan NIK KTP Jadi Nomor SIM Mulai 1 Juni 2025

Selama operasi, pihak kepolisian akan fokus pada beberapa sasaran pelanggaran prioritas yang berisiko tinggi, di antaranya: penggunaan helm tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, melanggar batas kecepatan, serta berbagai pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengendara.

Berita Terkait:  Polri Tegas Tindak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Razia Rutin di Tempat Wisata Bakal Dilakukan

Operasi ini juga menargetkan praktik seperti balap liar, boncengan lebih dari satu orang, hingga berkendara tanpa sabuk pengaman dan menerobos lampu merah.

Brigjen Agus mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas guna menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan setiap pengguna jalan semakin sadar akan tanggung jawabnya untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (sp/hp)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca