SUARAPENA.COM – Lurah Jatirangga bersama Polsek Jatisampurna dan unsur pendukung wilayah lakukan operasi atau razia Yustisi yakni data kependudukan, dan juga polsek melalukan tes urin narkoba di dua lokasi Kontrakan/kos besar di Jalan At-Taqwa RW001, Rabu (24/11/2021).
Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi bersama Kanit Reskrim Iptu Valeri J memimpin apel sebelum berangkat ke lokasi yang di sasar, sebanyak 35 petugas gabungan yang di kerahkan.
Satu diantara Dua kontrakan atau kosan yang disatroni petugas operasi yustisi tersebut yakni ‘Kontrakan Dragon’ memiliki sebanyak 50 pintu gedung bertingkat tiga.

Dari operasi yustisi kelurahan jatirangga juga polsek melakukan tes urin dan kedapatan penghuni kontrakan tersebut positif menggunakan zat obat terlarang (narkoba.red).
“Operasi Yustisi yang dilaksanakan kelurahan jatirangga dan tes urin oleh polsek jatisampurna berdasarkan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dari situ banyak kedapatan satu ruangan bukan suami-istri resmi tinggal bersama” terang Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi.
Lanjut Lurah, menambahkan bahwa laporan dari masyarakat tersebut adanya indikasi prostitusi secara online melalui aplikasi chat dan penyalahgunakan narkoba. “Dari laporan tersebut lah kita bentuk tim tiga pilar untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.
“Ini merupakan pertama kalinya saya menjabat melakukan giat operasi yustisi pendataan data diri penghuni kontrakan atau kos-kosan karna banyaknya desakan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, pasangan yang bukan suami istri kita bawa ke kantor kelurahan untuk diberi pengarahan dan pembinaan,” tutupnya. (Yudhi)










