Suarapena.com, BEKASI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Kamis malam, 18 Desember 2025, penyidik lembaga antirasuah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Langkah cepat KPK itu sontak mengejutkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan memicu kehebohan di lingkungan pemerintahan daerah.
Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja bupati telah terpasang garis segel merah-hitam khas KPK. Sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan ikut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penyidikan. Aparat keamanan tampak berjaga ketat di sekitar area perkantoran guna memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk tanpa izin penyidik, sekaligus mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Informasi yang beredar menyebutkan, dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lain, termasuk pejabat dinas serta unsur swasta. Para pihak itu langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman dugaan tindak pidana korupsi. Namun hingga Kamis malam, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
“Tim KPK saat ini masih bekerja di lapangan untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat praktik korupsi, khususnya terkait perizinan serta pengadaan barang dan jasa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini,” ujar Budi, Kamis (18/12/2025).
Meski ruang kerja bupati disegel dan suasana kompleks perkantoran terpantau lengang, roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Bekasi disebut tetap berjalan. Pelayanan publik diklaim berlangsung seperti biasa di bawah pengawasan, sembari menunggu penjelasan resmi KPK terkait perkembangan kasus tersebut.
Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka serta detail perkara yang melatarbelakangi OTT, yang diperkirakan akan disampaikan dalam waktu dekat. (sp/yan)










