Suarapena.com, BEKASI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga 23 Juli 2026 telah mencapai 49,21 persen dari target yang ditetapkan atau hampir menembus Rp 2 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi M. Solikhin mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tren positif dibandingkan periode yang sama pada 2025. Menurut dia, peningkatan penerimaan ditopang oleh sejumlah sektor pajak daerah yang terus mengalami pertumbuhan.
“Hingga tanggal 23 ini posisi kita sudah di 49,21 persen,” kata Solikhin usai menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, beberapa sektor pajak yang mencatatkan realisasi tertinggi di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 52,64 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman sebesar 60,86 persen, pajak air tanah sebesar 81,69 persen, serta pajak perhotelan yang telah mencapai 53,68 persen.
Untuk menjaga tren kenaikan penerimaan daerah, Bapenda terus menjalankan berbagai strategi intensifikasi pajak. Salah satunya melalui pemanfaatan tapping agent dan tapping box untuk memantau transaksi wajib pajak secara elektronik sekaligus menggali potensi wajib pajak baru.
Selain itu, Bapenda menerjunkan petugas checker ke lapangan guna memastikan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
Di sisi regulasi, Bapenda juga terus melakukan penyempurnaan Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota sebagai upaya memperkuat sistem serta mekanisme pemungutan pajak daerah.
Dengan tren penerimaan yang terus meningkat setiap bulan, Solikhin optimis target PAD Kota Bekasi pada 2026 dapat tercapai, bahkan melampaui 90 persen hingga akhir tahun.
“Kami terus mengoptimalkan penerimaan daerah. Data yang kami sampaikan ini real time dan terus bergerak setiap hari,” ujar Solikhin. (sp/wb)







