Suarapena.com, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 telah mencapai 83 persen hingga pertengahan Desember. Capaian tersebut membuat Bapenda optimistis target minimal 85 persen dapat diraih hingga akhir tahun.
Sekretaris Bapenda Kota Bekasi Edi Supriadi mengatakan, tren realisasi PAD menunjukkan peningkatan yang konsisten dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
“Trennya sudah bagus. Dari sebelumnya di kisaran 60 persen, kemudian naik ke 77 persen, dan sekarang sudah mencapai 83 persen,” ujar Edi, Rabu (17/12/2025).
Menurut Edi, peningkatan capaian PAD didorong oleh kerja kolektif seluruh bidang di lingkungan Bapenda, terutama Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang fokus pada penagihan piutang pajak.
“Kami optimistis dengan bergeraknya semua bidang, khususnya Wasdal yang aktif melakukan penagihan piutang pajak. Target 85 persen yang sudah dicanangkan insya Allah bisa tercapai,” kata dia.
Meski demikian, Edi menilai target 85 persen merupakan angka yang realistis untuk dicapai hingga akhir tahun.
“Kalau bisa lebih tentu sangat baik, tetapi kami tetap realistis. Sekitar 85 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Wasdal Bapenda Kota Bekasi Agustinus Prakoso menyebutkan, capaian 83 persen merupakan hasil dari akselerasi penagihan dan kerja intensif tim di lapangan.
“Data tidak bohong. Sekarang realisasi sudah 83 persen. Kalau tanpa akselerasi, sampai 31 Desember kemungkinan hanya di angka 78 persen,” kata Agustinus.
Ia menjelaskan, peningkatan tersebut diperoleh melalui pemetaan potensi pajak, percepatan penagihan, serta optimalisasi peran UPTD dan bidang terkait dengan dukungan regulasi yang memadai.
“Regulasi sangat penting. Penegakan perda harus memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu kami bergerak bersama Kejaksaan melalui JPN, Inspektorat, hingga BPK,” ujarnya.
Agustinus menambahkan, pada November hingga Desember pihaknya melakukan penagihan intensif melalui strategi yang disebut silent operation.
“Hasilnya terlihat. Selisih 5 persen dari target PAD sebesar Rp 4,1 triliun nilainya lebih dari Rp 200 miliar. Itu hak Pemerintah Kota Bekasi dan masyarakat,” tegasnya.
Ia menuturkan, dana PAD tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan gratis, serta pembangunan infrastruktur.
Dalam upaya optimalisasi penerimaan, Bapenda juga memfokuskan pengawasan pada wajib pajak besar, termasuk sektor restoran, reklame, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk PBB, realisasi saat ini telah mendekati 80 persen.
“Untuk sektor reklame, kami kejar hingga mendekati 100 persen. Berbagai kendala, termasuk perizinan PBG, kami selesaikan melalui koordinasi lintas OPD,” ujar Agustinus.
Selain itu, Bapenda juga memberikan relaksasi pajak guna mendorong kepatuhan wajib pajak, terutama untuk nominal besar yang berdampak signifikan terhadap penerimaan daerah.
“Relaksasi ini cukup berpengaruh. Kami klasifikasikan hambatan, lalu diselesaikan melalui enam tim gabungan di lapangan,” katanya.
Ke depan, Agustinus menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengawasan pendapatan daerah.
“Tanpa digitalisasi monitoring pendapatan dan alat transaksi, pengawasan tidak akan maksimal. Ini menjadi kunci keberlanjutan PAD ke depan,” ujarnya. (sp/pr)










