Scroll untuk baca artikel

News

Pansus Angket Haji Dibentuk DPR, Menag Yaqut: Kita Ikuti Saja Prosesnya

×

Pansus Angket Haji Dibentuk DPR, Menag Yaqut: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Suarapena.com, JAKARTA – Dalam rapat paripurna yang dilakukan di Senayan, Jakarta pada Selasa (9/7/2024), DPR RI secara resmi membentuk panitia khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Sejumlah fraksi dan anggota setuju dan masuk dalam pansus angket haji tersebut.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, menyatakan siap untuk mengikuti proses di dalam pansus itu.

“Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Berita Terkait:  Selalu Terulang, Temuan Timwas DPR Soal Haji Harus Ditindaklanjuti Lewat Pansus

Menag Yaqut menyebut bahwa pihaknya akan bersedia memberikan laporan penyelenggaraan haji dari awal sampai akhir secara transparan.

“Jadi semua proses akan kita laporkan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya,” tutur Menag Yaqut.

Saat ini, disampaikan Menag Yaqut, pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.

Berita Terkait:  Pansus Angket Haji Temukan Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota Haji

“Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji. Saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” pungkasnya. (r5/sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca