Suarapena.com, JAKARTA – Dalam rapat paripurna yang dilakukan di Senayan, Jakarta pada Selasa (9/7/2024), DPR RI secara resmi membentuk panitia khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Sejumlah fraksi dan anggota setuju dan masuk dalam pansus angket haji tersebut.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, menyatakan siap untuk mengikuti proses di dalam pansus itu.
“Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag Yaqut menyebut bahwa pihaknya akan bersedia memberikan laporan penyelenggaraan haji dari awal sampai akhir secara transparan.
“Jadi semua proses akan kita laporkan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya,” tutur Menag Yaqut.
Saat ini, disampaikan Menag Yaqut, pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.
“Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji. Saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” pungkasnya. (r5/sp)