Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

PDI Perjuangan Jawa Barat Minta Kepgub 443 Dicabut

×

PDI Perjuangan Jawa Barat Minta Kepgub 443 Dicabut

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono.

1. Dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemprov Jawa Barat mestinya mempelopori dan mengajak semua pihak dan para stakeholder untuk melakukan gotong royong di semua lingkungan termasuk pondok pesantren.

2. Terkait penyediaan sarana dan prasarana untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan pesantren, sepatutnya tidak diserahkan sepenuhnya kepada pengelola pesantren, mestinya pemerintah provinsi bisa mengambil inisiatif agar dicari anggaran alternatif sehingga tidak memberatkan pihak pesantren.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

3. Refocusing dan realokasi APBD Jawa Barat 2020 mestinya sudah mengcover/mengalokasikan masalah pencegahan dan pengendalian Covid-19 termasuk untuk lingkungan pesantren.

Berita Terkait:  Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, BMKG: Hari Ini Cerah Berawan

4. Dalam dunia pendidikan, apalagi yang berkaitan membangun mental dan spiritual (akhlak) anak bangsa yang menjadi tanggung jawab pesantrean, seyogyanya tidak menekankan pada pendekatan penegakan hukum, tetapi bagaimana membangun kesadaran bersama dengan membagi beban bersama antara Pemerintah dan Pesantrean untuk bisa memenuhi ketentuan protokoler kesehatan pencegahan Covid 19.

Berita Terkait:  Kereta Cepat Jakarta – Bandung Ditarget Beroperasi Akhir 2022

5. Dalam membuat aturan pembukaan aktivitas sekolah dan pesantren, Pemprov Jabar harus melibatkan pengelola/penyelenggara sekolah dan pesantren. Sehingga akan menghasilkan aturan dalam bentuk petunjuk teknis protokoler kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang bisa diterima dan dilaksanakan. (rim)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca