Scroll untuk baca artikel

Hukrim

Pelaku Tabrak Lari di Bogor Kabur, Sudah Sepekan Pelaku Belum Ditangkap

×

Pelaku Tabrak Lari di Bogor Kabur, Sudah Sepekan Pelaku Belum Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BOGOR – Pelaku tabrak lari seorang wartawan foto media lokal di Bogor belum juga ditangkap usai kabur sejak kejadian pada Senin (8/4/2024) lalu.

Diketahui pelaku bernama Andi Yatma itu, belum diketahui keberadaannya, setelah kabur saat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit FMC.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kanit Lakalantas Polres Bogor Ipda Fedryan Mulya menyebut, pihaknya masih melakukan penanganan dan penelusuran pelaku.

Mohon waktu untuk penanganan ya pak, anggota kami msh laksanakan tugasnya,” katanya, Sabtu 13 April 2024.

Berita Terkait:  Aher Instruksikan Penanganan Jembatan Cipamingkis Disegerakan

Korban Hendi Novian sendiri menyayangkan hal ini bisa terjadi. Padahal pelaku telah menabraknya dan menyebabkan dirinya harus kehilangan jari telunjuk sebelah kanan.

“Sangat disayangkan sopir penabrak bisa pergi begitu saja dari ruang IGD dan hingga saat ini belum ditemukan,” katanya.

Hendi mengaku, penabrak belum juga ditemukan oleh Polres Bogor. Padahal, Humas Polres Bogor sempat menjenguknya saat dirawat di rumah sakit.

Berita Terkait:  Warga Cariu Keluhkan Jalan Kabupaten Rusak Parah Akibat Dilintasi Armada Alat Berat

Diketahui, kecelakaan yang menimpa Hendi terjadi di Jalan Karadenan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Senin 8 April 2024 lalu, saat dirinya akan melaksanakan tugas liputan arus mudik Lebaran.

Penabrak wartawan tersebut menggunakan angkot, melawan arah dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak korban dan satu ruko.

Usai kejadian, korban dan penabrak wartawan awalnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun ternyata pelaku malah melarikan diri dari RS FMC. (Dad)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca