SUARAPENA.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Zentoni mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mempublikasikan hasil uji laboratorium limbah PT Adhimix Precast Indonesia.
“Kaitan hasil uji lab limbah, DLH harus transparan untuk memberikan hasilnya, karena menyangkut hajat orang banyak, guna menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Zentoni, Senin (3/4/2017).
Menurut Zentoni, jika hasil uji lab limbah itu tidak dipublikasikan, maka DLH Kabupaten Bogor sama saja menyalahi aturan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Bahkan, kata dia, hal ini berpotensi menimbulkan kecurigaan, bahwa ada permainan antara pihak DLH Kabupten Bogor dengan pihak perusahaan.
“Jika tidak segera dipublikasikan hasil uji lab tersebut, saya minta Bupati Bogor agar turun tangan. Jadi jangan sampai berlarut-larut lah. Kalau memang perusahaan itu salah yah kasih tindakan tegas jangan hanya didiamkan,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Camat Babakan Madang, Yudi. Kata dia, DLH agar terbuka dalam mempublikasikan hasil uji lab limbah tersebut. Selain itu, jika hasilnya memang terbukti positif mengandung limbah B3, maka diharapkan DLH menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami di tingkat kecamatan saat ini hanya menunggu upaya penindakan dari dinas terkait. Kita berharap DLH Kabupaten Bogor dapat menindak lanjuti aspirasi masyarakat Babakan Madang terkait pencemaran saluran irigasi itu,” kata Yudi.
Sebelumnya, DLH Kabupaten Bogor telah mengambil sampel limbah PT Adhimix Precast Indonesia yang berlokasi di Jalan Citaringgul-Babakan Madang, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 22 Maret 2017. Kendati pihak DLH Kabupaten Bogor menjanjikan publikasi hasil uji lab limbah sepuluh hari pasca pengambilan sampel, tetapi sampai saat ini belum ada keterangan yang diberikan. (sng/sep)