Scroll untuk baca artikel
Hukrim

LBH Bogor Desak DLH Publikasikan Hasil Uji Limbah

×

LBH Bogor Desak DLH Publikasikan Hasil Uji Limbah

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Zentoni mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mempublikasikan hasil uji laboratorium limbah PT Adhimix Precast Indonesia.

“Kaitan hasil uji lab limbah, DLH harus transparan untuk memberikan hasilnya, karena menyangkut hajat orang banyak, guna menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Zentoni, Senin (3/4/2017).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Zentoni, jika hasil uji lab limbah itu tidak dipublikasikan, maka DLH Kabupaten Bogor sama saja menyalahi aturan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Berita Terkait:  Waduh, Keamanan Pabrik Bakso Di Jatisampurna Larang Masuk Tim DLH Kota Bekasi Saat Sidak

Bahkan, kata dia, hal ini berpotensi menimbulkan kecurigaan, bahwa ada permainan antara pihak DLH Kabupten Bogor dengan pihak perusahaan.

“Jika tidak segera dipublikasikan hasil uji lab tersebut, saya minta Bupati Bogor agar turun tangan. Jadi jangan sampai berlarut-larut lah. Kalau memang perusahaan itu salah yah kasih tindakan tegas jangan hanya didiamkan,” tegasnya.

Berita Terkait:  TPPS Jabar Beri Arahan Kabupaten Bogor Terkait Evaluasi Delapan Aksi ini

Hal senada diungkapkan Camat Babakan Madang, Yudi. Kata dia, DLH agar terbuka dalam mempublikasikan hasil uji lab limbah tersebut. Selain itu, jika hasilnya memang terbukti positif mengandung limbah B3, maka diharapkan DLH menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami di tingkat kecamatan saat ini hanya menunggu upaya penindakan dari dinas terkait. Kita berharap DLH Kabupaten Bogor dapat menindak lanjuti aspirasi masyarakat Babakan Madang terkait pencemaran saluran irigasi itu,” kata Yudi.

Berita Terkait:  Caleg Provinsi Jabar Ini Beri Pencerahan Kepada Masyarakat Tentang Tugas Fungsi Dewan Sebenarnya

Sebelumnya, DLH Kabupaten Bogor telah mengambil sampel limbah PT Adhimix Precast Indonesia yang berlokasi di Jalan Citaringgul-Babakan Madang, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 22 Maret 2017. Kendati pihak DLH Kabupaten Bogor menjanjikan publikasi hasil uji lab limbah sepuluh hari pasca pengambilan sampel, tetapi sampai saat ini belum ada keterangan yang diberikan. (sng/sep)