Suarapena.com, BEKASI – Peluncuran layanan Bus Trans Beken (Bekasi Keren) oleh Pemerintah Kota Bekasi memicu polemik di tengah masyarakat. Ratusan sopir angkutan kota (angkot) memblokade Jalan Ahmad Yani, Kamis (12/2/2026), sebagai bentuk penolakan terhadap operasional bus tersebut.
Aksi itu menyebabkan arus lalu lintas di kawasan pusat Kota Bekasi tersendat. Para sopir angkot khawatir kehadiran Trans Beken akan berdampak pada penurunan pendapatan mereka, terutama jika terjadi tumpang tindih trayek dan zona layanan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti mengatakan, setiap kebijakan publik pada dasarnya akan menimbulkan pro dan kontra.
“Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Namun ke depan, ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk melakukan penataan angkutan umum di Kota Bekasi,” ujar Evi saat ditemui di sela kegiatan reses di wilayah Jakasetia.
Evi menilai, penataan transportasi umum memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Meski demikian, ia meminta agar angkutan umum yang sudah beroperasi tetap diperhatikan keberlanjutannya.
Menurut dia, salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah pengaturan ulang zona dan trayek operasional agar tidak saling tumpang tindih antara angkot dan bus Trans Beken.
“Mudah-mudahan angkutan umum yang sudah ada tetap diperhatikan. Mungkin tinggal perubahan zona-zonanya yang perlu diatur kembali. Yang jelas, pemerintah kota harus memprioritaskan penataan ulang angkutan umum,” kata dia.
Selain pengaturan trayek, Evi juga menyoroti pentingnya peremajaan armada angkutan umum yang dinilai sudah tidak layak.
“Kalau memang ada angkutan yang perlu diremajakan, ya harus diremajakan. Semua harus diatur ke depan agar lebih baik,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Bekasi, lanjut Evi, berencana memanggil Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk membahas polemik tersebut secara komprehensif. Pemanggilan sebelumnya sempat tertunda karena agenda musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Ia menyebut, sejak awal pemerintah daerah memang telah merancang penataan angkutan umum dengan konsep integrasi, serupa dengan JakLingko di DKI Jakarta.
“Kita akan dukung sepanjang itu untuk kemajuan Kota Bekasi,” kata Evi.
Ia menegaskan, penataan angkutan umum harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk sopir angkot, agar tercipta sistem transportasi yang terintegrasi dan berkeadilan bagi semua. (sp/pr)










