Suarapena.com, BEKASI – Pekerjaan pematusan Kali Beringin di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, mulai dilaksanakan sebagai upaya mengatasi persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan warga.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat kegiatan reses.
Menurut Yenny, pematusan mulai dilakukan sejak Jumat (12/6/2026) oleh Tim UPTD Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) Kecamatan Bekasi Barat bersama warga RW 03, RW 04, RW 05, dan RW 06.
“Alhamdulillah, ini adalah bentuk nyata perjuangan kita bersama untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini meresahkan warga Kranji. Saya sangat bersyukur karena akhirnya ada langkah konkret yang dilakukan,” kata Yenny, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan yang dilakukan mencakup pematusan Kali Beringin hingga ke RT 01 RW 03, tepatnya di bawah rel Stasiun Kranji. Titik tersebut selama ini diduga menjadi lokasi penyumbatan aliran air yang menyebabkan genangan banjir di kawasan permukiman warga sulit surut.
Selain melakukan pembersihan saluran, kata Yenny, warga juga telah menerima dua unit pompa hisap yang dapat digunakan saat kondisi darurat banjir.
Pemerintah daerah juga berencana membangun pintu air di ujung saluran yang mengarah ke Kali Beringin. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mengurangi masuknya air kali ke kawasan perumahan ketika debit air meningkat.
Tak hanya itu, penanganan lanjutan juga akan dilakukan melalui peninggian turap Kali Beringin di sisi RW 05. Ketinggian turap tersebut akan disesuaikan dengan turap yang berada di sisi RW 04 sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.
“Penutupan perlintasan kereta api ilegal sudah direalisasikan, sekarang giliran pematusan Kali Beringin yang jadi aspirasi warga Kranji. Semoga segera diselesaikan,” ujar Yenny.
Sebelumnya, saat menggelar reses di RW 03 Kelurahan Kranji pada 23 April 2025, Yenny menerima sejumlah aspirasi warga terkait persoalan lingkungan dan infrastruktur.
Salah satu persoalan yang disampaikan warga adalah keberadaan perlintasan kereta api ilegal yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi Kali Beringin yang mengalami penyumbatan akibat timbunan sampah dan sedimentasi di bawah rel kereta api.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Yenny mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan normalisasi Kali Beringin. Upaya tersebut kini mulai direalisasikan, seiring dengan penutupan perlintasan ilegal dan pembangunan turap yang didanai melalui alokasi pokok pikiran (pokir) DPRD.
Adapun kegiatan pematusan meliputi pembersihan drainase, pengendalian sedimentasi, serta pengawasan dan monitoring guna memastikan saluran air tetap berfungsi optimal.
Yenny berharap kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga persoalan banjir di Kelurahan Kranji dapat ditangani secara bertahap.
“Kami berharap langkah-langkah yang sudah berjalan ini bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mengurangi risiko banjir yang selama ini terjadi di wilayah Kranji,” katanya. (sp/pr)










