Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Pembahasan KUA PPAS 2019 Kabupaten Bekasi, Jastek Naik Rp185 Miliar

×

Pembahasan KUA PPAS 2019 Kabupaten Bekasi, Jastek Naik Rp185 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pembahasan KUA PPAS 2019 Kabupaten Bekasi, Jastek Naik Rp185 Miliar
Pembahasan KUA PPAS 2019 Kabupaten Bekasi, Jastek Naik Rp185 Miliar

SUARAPENA.COM – Pembahasan KUA PPAS 2019 Kabupaten Bekasi hasilkan kenaikan Jastek Rp185 miliar dari sebelumnya hanya Rp118 miliar untuk tahun 2018.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Bekasi tahun 2019 juga membahas rekomendasi pendaftaran Jaminan Sosial bagi honorer, THL, dan tenaga non PNS lain di setiap OPD.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Tadi ada kesepakatan, Jastek ada kenaikan Rp500 ribu per bulan per orang. Jadi nanti tahun 2019 anggaran Jastek menjadi Rp185 miliar, tahun 2018 hanya Rp112 miliar,” ungkap Anggota Badan Anggaran, Nyumarno, di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/11/2018).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini menambahkan, THL, Kontrak atau sebutan lain bagi Non PNS di semua OPD pernah dibahas di pembahasan KUA PPAS sebelumnya.

Berita Terkait:  Jalanan Selalu Digenangi Air, Anggota Dewan Ini Desak Pemkab Bekasi Segera Perbaiki

“Kenaikan Honor atau bentuk Hak Upah ditentukan dengan satuan harga minimum dengan Keputusan Bupati, dan sudah ada kenaikan juga di tahun 2019 nanti,”kata Nyumarno.

Dia berharap agar semua keputusan rapat dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Apalagi sudah ada dasar hukum Peraturan Bupati sejak tahun 2017, dan sudah ada Surat Edaran di Bulan Oktober 2018 agar semua OPD mendaftarkan seluruh Tenaga Non PNS ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait:  PDI Perjuangan Desak Penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Non PNS

“Jadi nanti tahun 2019, selain kenaikan kesejahteraan berupa kenaikan Jastek dan honor Non PNS, seluruh tenaga Non PNS di Lingkungan Pemkab Bekasi akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” pungkas Nyumarno. (ars)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca