Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rincian mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dan paket kebijakan ekonomi terbaru akan diumumkan pada hari Senin, 16 Desember 2024, pukul 10.00 WIB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Perhitungan kenaikan PPN sedang dalam proses finalisasi dan akan disampaikan secara resmi pada Senin mendatang,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
PPN 12 persen ini direncanakan berlaku mulai awal tahun 2025. Airlangga memastikan kebutuhan pokok masyarakat akan tetap dibebaskan dari tarif pajak ini, sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat.
Selain pembahasan mengenai PPN, pemerintah juga akan mengumumkan berbagai kebijakan fiskal lainnya, termasuk insentif untuk pelaku usaha dan sektor industri padat karya.
Airlangga menambahkan, tahun depan akan ada sejumlah insentif baru yang dirancang untuk meningkatkan daya saing industri padat karya Indonesia, seperti industri sepatu, furnitur, dan garmen.
“Insentif ini sangat penting untuk menjaga daya saing industri lokal, terutama di tengah derasnya arus investasi asing di sektor-sektor tersebut,” ujar Airlangga.
Kebijakan fiskal yang akan diumumkan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya pada sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja. (sp/at)










