Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Pemda Dongkrak PAD dengan Naikkan Pajak, DPR Angkat Suara

×

Pemda Dongkrak PAD dengan Naikkan Pajak, DPR Angkat Suara

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus mengkritik kebijakan Pemda yang menaikkan pajak demi mendongkrak PAD.
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus mengkritik kebijakan Pemda yang menaikkan pajak demi mendongkrak PAD.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang berpengaruh langsung pada masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengingatkan agar pemda tidak sekadar mengandalkan langkah cepat seperti menaikkan pajak, yang justru bisa menimbulkan masalah baru di tengah ketidakpastian ekonomi nasional.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Deddy mengkritik praktik sejumlah daerah yang memilih menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan jenis pajak lainnya sebagai cara mudah mendongkrak PAD.

Berita Terkait:  Komisi II DPR RI Segera Bentuk Panja Kasus Pertanahan

“Meningkatkan PAD dengan menaikkan pajak adalah jalan pintas yang justru berpotensi merugikan masyarakat banyak daerah, bukan hanya Pati saja,” ujar Deddy dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, kenaikan pajak daerah kerap kali dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang mengurangi aliran dana transfer ke daerah. Oleh karena itu, Deddy menekankan bahwa pemda harus fokus pada efisiensi belanja daerah, terutama pengeluaran yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik.

“Mau tak mau, belanja yang tidak langsung mendukung pelayanan harus dipangkas. Pemda perlu memaksimalkan inovasi dan strategi cerdas agar pendapatan daerah tumbuh tanpa membebani masyarakat dengan pajak yang tinggi,” tegasnya.

Berita Terkait:  DPR Minta Pemerintah Sinkronkan Kebijakan Fiskal, Rp234 Triliun Dana Daerah Mengendap di Bank

Deddy juga menyoroti pentingnya kebijakan pajak yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus jadi prioritas agar pajak yang dipungut bisa berkelanjutan dan tidak mematikan geliat ekonomi daerah.

“Ekonomi harus bergerak dulu, baru pajak bisa berjalan optimal. Pajak tinggi tanpa stimulus ekonomi justru akan memperlambat pertumbuhan dan membebani rakyat,” pungkasnya. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca