Suarapena.com, TANGERANG – Sebagai bagian dari persiapan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Tangerang, melalui Disperindagkop UKM, telah melakukan inspeksi pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota tersebut, khususnya yang berada di jalur mudik dan wisata akhir tahun 2023.
Teguh Heriyadi, Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Disperindagkop UKM, menginformasikan bahwa empat SPBU telah diperiksa, termasuk SPBU 34.15109 Jatake Jatiuwung, SPBU 34.15132 Panunggangan Pinang, SPBU 34.15137 Jalan Tol Tangerang Kunciran Jaya dan SPBU 34.15138 Rest Area Km 13.5.
Menurut Teguh, tidak ada kejanggalan yang ditemukan selama pemeriksaan, dan semua SPBU tersebut aman, termasuk penakaran dan peralatan mereka. Jika ada kejanggalan yang ditemukan, khususnya terkait pengisian bahan bakar minyak di Kota Tangerang, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Disperindagkop UKM.
Teguh juga menjelaskan bahwa uji tera dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang. Melalui uji tera ini, Disperindagkop UKM berusaha memberikan kenyamanan dan keamanan dalam transaksi pengisian bensin di SPBU di Kota Tangerang, khususnya SPBU yang berada di jalur mudik atau wisatawan berlibur.
“Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang akan berlibur di akhir tahun,” kata Teguh.
Hingga saat ini, Kota Tangerang masih dinyatakan aman dan tidak ada laporan adanya kecurangan pada takaran bensin. Namun, jika masyarakat Kota Tangerang menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan itu sendiri, mereka dapat membuat laporan atau pengaduan melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972.
Sebagai catatan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Pasal 15 ayat 3 huruf c Permendagri nomor 26 tahun 2017. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dan Direktorat Metrologi mengimbau agar adanya pengawasan, pengamatan dan pemantauan oleh metrologi legal seluruh Indonesia. (sng/pr)










