Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah melalui sidang isbat menetapkan 1 Syawal 144 H bertepatan pada Hari Sabtu (22/4/2023).
“Pemerintah menetapkan 1 Syawal 144 H pada Hari Sabtu (22/4/2023),” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (20/4/2023).
Meski telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, tetapi ia berharap agar umat islam saling menghormati.
“Jika ada perbedaan harap tetap saling menghormati, dan jangan memperbesar perbedaan itu,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yaqut.
Dengan ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri pada Hari Sabtu, maka umat islam masih memiliki kesempatan satu hari lagi menjalankan ibadah puasa. (Sng)










