Suarapena.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026). Pengamatan dilakukan di 96 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hasil rukyatul hilal tersebut akan dibahas dalam sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H yang digelar pada hari yang sama di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat merupakan forum penting dalam menetapkan awal Ramadan.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Rokhmad dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Sidang isbat akan dihadiri berbagai pihak, di antaranya duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta tim dari Observatorium Bosscha dan Planetarium Jakarta.
Selain itu, pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan ormas Islam, pondok pesantren, hingga Tim Hisab Rukyat Kemenag juga turut dilibatkan.
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa (17/2/2026) pukul 19.01 WIB.
Namun, saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik. Sementara sudut elongasi berkisar antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Secara teoritis, posisi tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang digunakan pemerintah, termasuk standar MABIMS.
Meski demikian, Kemenag tetap melaksanakan rukyatul hilal untuk melengkapi data hisab. Pengamatan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait.
Rokhmad menambahkan, keputusan penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers setelah sidang isbat selesai digelar.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir akan disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” katanya. (sp/mi)










