Suarapena.com, SEMARANG – Di tengah tahun politik elektoral, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Jateng menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). “Agenda pembahasan Raperda, yang merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan eksekutif, menjadi prioritas utama untuk diselesaikan, terutama Raperda yang bersifat luncuran,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, setelah Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024, di Gedung Berlian, Selasa (2/1/2024).
Meski sudah memasuki tahap kampanye Pemilu 2024, Sumarno berharap kewajiban utama para anggota legislatif di DPRD tidak akan terhambat. Dalam proses penyusunan Raperda, pihaknya bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, merencanakan jadwal kegiatan setiap bulan.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun akhir masa jabatan DPRD Jateng periode 2019-2024, jika ada kekurangan, akan ditingkatkan pada masa sidang kedua. “Jika ada kekurangan dalam melayani masyarakat, membuat peraturan daerah, dan kebijakan-kebijakan yang belum diselesaikan, akan kami tingkatkan di masa sidang kedua,” ungkapnya.
Meski sejumlah anggota DPRD Jateng saat ini sedang mempersiapkan Pemilu 2024, kegiatan-kegiatan yang sudah ditargetkan dalam rapat anggaran akan tetap dilaksanakan. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, mengungkapkan bahwa dalam rangka mempercepat penyelesaian penyusunan Raperda yang telah disepakati dalam Propemperda tahun 2024, diharapkan pada masa persidangan kedua ini dapat melaksanakan penyusunan, pembahasan, dan penyelesaian sejumlah Raperda.
Raperda yang saat ini sedang dibahas oleh panitia khusus (Pansus) meliputi Raperda inisiatif Gubernur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jateng tahun 2023-2043 dan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam jenis tertentu, dan bantuan di Provinsi Jateng. Sedangkan raperda inisiatif DPRD Jateng yang masih dalam proses pembahasan meliputi Raperda Kedaulatan Pangan, Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada BUMD, Raperda Sistem Air Minum regional, Raperda Pemajuan kebudayaan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan, serta Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (ul)