Scroll untuk baca artikel

EkbisHeadline

Penerimaan Pajak Negara Hingga Agustus Capai Rp1,1 Triliun

×

Penerimaan Pajak Negara Hingga Agustus Capai Rp1,1 Triliun

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Penerimaan hingga Agustus 2022 penerimaan pajak mencapai Rp1.171,8 triliun. Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari-Agustus ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan adanya dampak implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Tumbuhnya penerimaan pajak sampai dengan Agustus di angka 58,1 persen, capaian Rp1.171 triliun pada waktu target APBN [sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022] Rp1.485 triliun,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (06/10/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Secara rinci, Suryo mengungkapkan bahwa total penerimaan pajak tersebut berasal dari Rp661,5 triliun pajak penghasilan (PPh) nonmigas atau 88,3 persen dari target, Rp441,6 triliun pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau 69,1 persen dari target, Rp55,4 triliun PPh migas  atau 85,6 persen dari target, dan Rp13,2 triliun pajak bumi dan bangungan (PBB) dan pajak lainnya atau 40 persen dari target.

Berita Terkait:  DJP Catat Sebanyak 12,34 Juta Wajib Pajak Telah Lakukan Pelaporan Pajak Tahun 2024

Sementara itu, seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto kumulatif dominan positif. PPh 21 tumbuh 21,4 persen, PPh 22 impor tumbuh 149,2 persen, PPh Orang Pribadi 11,2 persen, PPh Badan tumbuh 131,5 persen, PPh 26 tumbuh 17,2 persen, PPh Final tumbuh 77,1 persen, PPN Dalam Negeri tumbuh 41,2 persen, serta PPN Impor tumbuh 48,9 persen.

Berita Terkait:  DPR Ingatkan DJP Edukasi Masif Pengintegrasian NIK-NPWP di Masyarakat

Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta bauran kebijakan antara lain phasing-out insentif fiskal, pelaksanaan UU HPP, dan kompensasi bahan bakar minyak. Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yaitu industri pengolahan 29,7 persen tumbuh 49,4 persen, perdagangan 23,7 persen tumbuh 66,3 persen, jasa keuangan dan asuransi 10,9 persen tumbuh 15,2 persem, pertambangan 8,9 persen tumbuh 233,8 persen, dan sektor konstruksi dan real estate 4,1 persen tumbuh 10 persen.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca