Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Dinkes Ajak Masyarakat Turut Awasi Toko Obat  dan Kosmetik Ilegal

×

Dinkes Ajak Masyarakat Turut Awasi Toko Obat  dan Kosmetik Ilegal

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila menemui adanya toko obat dan kosmetik ilegal.

“Masyarakat agar ikut berperan aktif melaporkan toko yang diduga menjual obat psikotropika ke kepolisian. Selain itu juga bisa melalui RT dan RW setempat,” kata Pelaksana Kelompok Substansi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, M. Miftahul M, Kamis (6/10/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.

Berita Terkait:  Polrestabes Bandung Musnahkan 2,7 Juta Obat Keras Ilegal

Dalam menyikapi maraknya peredaran obat dan kosmetik ilegal, Dinas Kesehatan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Baik koordinasi dengan pihak kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Koordinasi ini harus dilakukan mengingat Dinas Kesehatan tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh seperti penutupan maupun penyegelan toko ilegal.

Berita Terkait:  Ribuan Obat Terlarang dan Ratusan Botol Miras di Bandung Disita Petugas
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca