Oleh: Badri Tamami
Pemuda Muslim Modern
HARI Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 oktober. Hari Santri Nasional pertama kali diperingati pada tahun 2015. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Dipilihnya tanggal 22 Oktober merujuk peristiwa penting di tanggal tersebut. Keppres tersebut ditetapkan dengan menimbang peran ulama dan santri ketika memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan Hari Santri tahun ini jatuh pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022.
Melansir dari Kemenag.go.id, Hari Santri merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Tema Hari Santri 2022 adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. Tema ini mencerminkan peran santri dalam sejarah bangsa karena selalu ada di setiap fase perjalanan bangsa Indonesia.
Sejarah Hari Santri bermula dari fatwa “Resolusi Jihad” yang sampaikan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dan merupakan seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela Tanah Air dan mempertahankan NKRI.
Dengan keluarnya Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 membuat masyarakat melebur satu dan tanpa sekat. Puncak dari Resolusi Jihad itu ialah peristiwa heroik di Surabaya pada 10 November 1945 yang dikenal sebagai cikal bakal dan diperingati sebagai Hari Pahlawan.










