Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Perludem Usulkan Integrasi UU Pemilu dan Pilkada Jadi Kitab Hukum Pemilu

×

Perludem Usulkan Integrasi UU Pemilu dan Pilkada Jadi Kitab Hukum Pemilu

Sebarkan artikel ini
Titi Anggraini, Pembina Perludem mengusulkan UU Pemilu dan UU Pilkada digabungkan menjadi satu kitab hukum pemilu.

Suarapena.com, JAKARTA – Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengusulkan agar Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada digabungkan menjadi satu kitab hukum yang lebih komprehensif.

Menurut Titi, integrasi ini penting guna mengatasi berbagai tumpang tindih aturan yang ada, meski kedua undang-undang tersebut dijalankan oleh penyelenggara yang sama.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Sudah saatnya kita menyusun satu naskah undang-undang yang mengatur pemilu dan pilkada dalam kodifikasi,” ujar Titi dalam diskusi daring kemarin, Minggu (26/1/2025).

Titi menjelaskan kedua UU yang tidak mengalami perubahan signifikan selama bertahun-tahun ini telah menciptakan kebuntuan hukum, dengan banyaknya uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Terkait:  DPR Bilang Tak Ada Agenda Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu

Dia menyatakan ada sejumlah perbedaan mendasar dalam pengaturan antara UU Pemilu dan UU Pilkada, seperti dalam hal penegakan hukum terhadap politik uang. Misalnya, dalam UU Pilkada, baik pemberi maupun penerima suap dapat dijerat hukum, sementara di UU Pemilu, hanya pihak pemberi yang bisa diproses.

Lebih lanjut, Titi juga menyoroti pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu setelah periode elektoral berakhir. Menurutnya, kajian dan audit yang dilakukan dengan waktu yang cukup akan memastikan semua pihak dapat berpartisipasi secara bermakna dalam pembahasan substansi RUU Pemilu yang akan datang.

Berita Terkait:  Revisi UU Pemilu Dibahas, Aria Bima: Jangan Sampai Demokrasi Mundur

“Pembahasan RUU Pemilu sangat krusial karena ini berkaitan dengan nasib partai politik, sehingga harus dilakukan secara komprehensif dan mendalam, baik dari sisi akademik maupun implementasinya,” tegas Titi.

Dengan demikian, Titi berharap agar revisi UU Pemilu segera dimulai oleh DPR dan Pemerintah agar pemilu yang akan datang bisa lebih efisien dan adil. (r5/bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca