Scroll untuk baca artikel
Suara Banten

Perpustakaan Daerah Kota Tangerang: Tempat Membaca dan Bermain yang Nyaman

×

Perpustakaan Daerah Kota Tangerang: Tempat Membaca dan Bermain yang Nyaman

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, TANGERANG – Membaca adalah kegiatan yang bermanfaat untuk mendapatkan informasi, menambah pengetahuan, dan melatih otak. Untuk memfasilitasi kegiatan membaca bagi warga Kota Tangerang, Pemkot Tangerang melalui DPAD menyediakan Perpustakaan Daerah Kota Tangerang.

Engkos Zarkasyi, Kepala DPAD, menjelaskan bahwa Perpustakaan Daerah Kota Tangerang memiliki koleksi buku yang beragam dan dapat dipinjam oleh pengunjung. Selain itu, Perpustakaan Daerah Kota Tangerang juga memiliki ruang bermain khusus untuk anak-anak, agar mereka dapat membaca sambil bermain.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kami memisahkan ruang baca anak yang ada tempat bermainnya dengan ruang baca umum, agar pengunjung tidak terganggu. Di perpustakaan juga ada AC, meja, dan kursi yang membuat pengunjung nyaman saat membaca atau mengerjakan tugas,” katanya, Senin (08/01/24).

Berita Terkait:  Pemkot Tangerang Dapat Penghargaan dari Kemendagri

Dia menambahkan, pengunjung dapat membuat kartu anggota untuk dapat meminjam buku yang ada di Perpustakaan Daerah Kota Tangerang. Pengunjung juga diminta untuk merawat buku dan fasilitas yang ada di Perpustakaan Daerah Kota Tangerang, agar pengunjung dapat menikmati semua fasilitas yang tersedia.

“Silahkan buat kartu anggota dengan menunjukkan kartu identitas. Dengan kartu anggota, Anda dapat meminjam buku yang Anda inginkan. Kami juga menghimbau pengunjung untuk menjaga dan merawat buku yang Anda baca atau pinjam, agar dapat digunakan dan dibaca oleh masyarakat Kota Tangerang lainnya,” ujarnya.

Berita Terkait:  Wali Kota Tangerang Tinjau Pembangunan RSUD Jurumudi Baru, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Perpustakaan Daerah Kota Tangerang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan II No.9, RT.007/RW.003, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, dengan jam buka Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB, dan Sabtu pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB. (sng)